Tag: Fahrur Rozi
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman selama 3,5 tahun penjara kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi,58, dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 46 miliar. Tak hanya itu, eks Kajari Buleleng tahun 2016 hingga 2018 ini juga dipecat sebagai jaksa.
Suwanto meminta kepada terdakwa Fahrur Rozi agar mengkondisikan Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng untuk melakukan pengadaan buku perpustakaan desa, dan buku pelajaran kurikulum 2013 bagi SD dan SMP.
DENPASAR, NusaBali - Setelah Dirut CV Aneka Ilmu, H Suwanto yang dilimpahkan penyidik Kejagung ke Kejati Bali, kini giliran mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang akan dilimpahkan penyidik dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 24 miliar.
Untuk tersangka mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, akan dilakukan pelimpahan selanjutnya.
Topik Pilihan
-
-
-
-
Buleleng 21 Dec 2024 Dinsos Temukan 140 KK Miskin Tercecer
-
Denpasar 21 Dec 2024 Denfest Ke–17 Libatkan Ratusan UMKM
-
-
-
Denpasar 20 Dec 2024 Disperindag Denpasar Gelar Pasar Murah
-
Badung 20 Dec 2024 Terjangan Sampah Kiriman Semakin Parah
Berita Foto
Nusa Ning Nusa
Melancip Pemahaman ‘Nandurin Karang Awak’
DI sela-sela kemerosotan karakter, seperti ketekunan, ketahanan, dan kemandirian di kalangan generasi muda Bali, filosofi ‘nandurin karang awak’ dapat dijadikan titik bermula pembelajaran bermakna.