Tag: Fahrur Rozi
DENPASAR, NusaBali - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menjatuhkan hukuman selama 3,5 tahun penjara kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Fahrur Rozi,58, dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 46 miliar. Tak hanya itu, eks Kajari Buleleng tahun 2016 hingga 2018 ini juga dipecat sebagai jaksa.
Suwanto meminta kepada terdakwa Fahrur Rozi agar mengkondisikan Kepala Desa se-Kabupaten Buleleng untuk melakukan pengadaan buku perpustakaan desa, dan buku pelajaran kurikulum 2013 bagi SD dan SMP.
DENPASAR, NusaBali - Setelah Dirut CV Aneka Ilmu, H Suwanto yang dilimpahkan penyidik Kejagung ke Kejati Bali, kini giliran mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang akan dilimpahkan penyidik dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan buku di Buleleng senilai Rp 24 miliar.
Untuk tersangka mantan Kajari Buleleng, Fahrur Rozi yang masih ditahan di Rutan Salemba, Jakarta, akan dilakukan pelimpahan selanjutnya.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)